Pelaksanaan Program Tracer Study
Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi,
Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan tinggi dan mendorong relevansi lulusan terhadap kebutuhan dunia kerja, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi melalui Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan melaksanakan Program Tracer Study. Program ini bertujuan untuk menelusuri jejak lulusan perguruan tinggi, mengidentifikasi transisi ke dunia kerja, serta memperoleh umpan balik yang berguna dalam pengembangan kurikulum dan kebijakan pendidikan tinggi. Pelaksanaan tracer study juga merupakan salah satu instrumen dalam pemenuhan Indikator Kinerja Utama (IKU) 2 tentang lulusan bekerja, berwirausaha, atau melanjutkan studi, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 358/M/KEP/2025 tentang Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Oleh karena itu, kualitas dan kelengkapan data yang dihasilkan dari tracer study turut menjadi salah satu dasar penilaian capaian kinerja perguruan tinggi. Sehubungan dengan hal tersebut, perguruan tinggi agar melakukan pengisian kuesioner tracer study melalui aplikasi tracerstudy.kemdiktisaintek.go.id yang ditujukan untuk seluruh lulusan terutama yang lulus pada tahun 2025. Dalam proses penelusuran lulusan tersebut, perguruan tinggi dapat melibatkan unit karir dan/atau tim tracer study kampus secara aktif dalam proses pengumpulan data. Sebagai informasi, proses pemeliharaan dan migrasi sistem tracer study sebagaimana disampaikan oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi dalam Surat Nomor 1105/DST/F1/TI.03.00/2026 tanggal 8 September 2026 perihal Maintenance Layanan Tracer Study telah selesai dilaksanakan. Layanan tracer study saat ini sudah dapat digunakan kembali secara penuh oleh seluruh perguruan tinggi. Perguruan tinggi dapat mengunduh Buku Panduan Teknis Penggunaan Aplikasi Tracer Study serta Buku Praktik Baik Implementasi Tracer Study melalui laman resmi tracer study guna membantu proses pengisian dan pengelolaan data lulusan.
Partisipasi aktif dari perguruan tinggi sangat penting guna memperoleh data yang akurat dan dapat dijadikan dasar dalam pengambilan kebijakan pendidikan tinggi ke depan. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Dhila (0813-8237-3896).
Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami menyampaikan terima kasih.
Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan,
Beny Bandanadjaja