Tentang Kami
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XVI
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XVI adalah satuan kerja di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi.
Sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 35 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi, LLDIKTI Wilayah XVI bertugas melaksanakan fasilitasi peningkatan mutu perguruan tinggi di wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo. Peran ini mencakup pemberian layanan administratif, pendampingan kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan sistem penjaminan mutu internal dan eksternal.
Sejarah LLDIKTI Wilayah XVI bermula dari terbentuknya Koordinator Perguruan Tinggi (KOPERTI) pada tahun 1967, yang kemudian berkembang menjadi Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (KOPERTIS) dengan wilayah Sulawesi berada di bawah KOPERTIS Wilayah IX.
Transformasi besar terjadi ketika KOPERTIS berubah menjadi LLDIKTI berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 15 Tahun 2018, sebagai amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. LLDIKTI Wilayah XVI kemudian dibentuk melalui Permendikbud Nomor 34 Tahun 2020, hasil pemekaran LLDIKTI Wilayah IX yang sebelumnya membawahi enam provinsi di Pulau Sulawesi.
Lembaga ini pertama kali dipimpin oleh Prof. Dr. Ir. Mahludin H. Baruwadi, MP yang dilantik pada 22 Oktober 2020, dan sejak 7 Juni 2022 kepemimpinan dilanjutkan oleh Munawir Razak. Dalam menjalankan fungsinya, LLDIKTI Wilayah XVI menjadi penghubung utama antara pemerintah pusat dengan perguruan tinggi di wilayah binaan, memastikan kebijakan nasional di bidang pendidikan tinggi dapat diimplementasikan secara optimal.
Tugas dan Fungsi
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 35 Tahun 2021
Tugas
LLDIKTI Wilayah XVI mempunyai tugas melaksanakan fasilitasi peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi di wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo.
Fungsi
Dalam melaksanakan tugas, LLDIKTI menyelenggarakan fungsi:
- 1 Pelaksanaan pemetaan mutu pendidikan tinggi
- 2 Pelaksanaan fasilitasi peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi
- 3 Pelaksanaan fasilitasi peningkatan mutu pengelolaan perguruan tinggi
- 4 Pelaksanaan fasilitasi kesiapan perguruan tinggi dalam penjaminan mutu eksternal
- 5 Pelaksanaan fasilitasi penilaian angka kredit pendidik dan tenaga kependidikan perguruan tinggi
- 6 Pelaksanaan fasilitasi pendirian perguruan tinggi dan pembentukan program studi
- 7 Pelaksanaan kerja sama
- 8 Pengelolaan data dan informasi perguruan tinggi
- 9 Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan fasilitasi peningkatan mutu perguruan tinggi
- 10 Pelaksanaan administrasi
Munawir Sadzali Razak
Kepala LLDIKTI Wilayah XVI
Sambutan Kepala LLDIKTI Wilayah XVI
Mewujudkan Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo sebagai pusat unggulan pendidikan tinggi yang berkualitas, inovatif, dan berdaya saing global.
Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo melalui berbagai program pembinaan, fasilitasi, dan pelayanan yang profesional dan akuntabel.
Data dan Statistik
Terakhir diperbarui: 20 Maret 2026 pukul 01:02 WITA
Struktur Organisasi
Munawir Sadzali Razak
Kepala Lembaga
Irwan Halid
Kepala Bagian Umum
Kepala Bagian Umum dan Tim Kerja
Irwan Halid
Kepala Bagian Umum
Bagian Umum
Rivai Hamzah
Ketua Tim Sumber Daya Perguruan Tinggi
Tim Kerja
Fatra Juwita Dano Putri
Ketua Tim Kelembagaan dan Kerja Sama
Tim Kerja
Akub Zainal S. Busura
Ketua Tim Pembelajaran dan Kemahasiswaan
Tim Kerja
Novel Acub Umar
Ketua Tim Riset dan Pengabdian Masyarakat
Tim Kerja