Resync Riwayat Pendidikan
Layanan resinkronisasi riwayat pendidikan mahasiswa (klaim dokumen lampau) untuk menjaga kesinambungan data akademik di PDDikti.
Layanan ini ditujukan bagi perguruan tinggi yang perlu melakukan klaim ulang riwayat pendidikan mahasiswa pada PDDikti.
Mengapa Resync Diperlukan
Konsistensi Data
Menjaga konsistensi data riwayat pendidikan mahasiswa antara sistem feeder dan PDDikti.
Persyaratan Akreditasi
Data yang akurat diperlukan untuk mendukung proses akreditasi program studi.
Prosedur
Persiapkan Berkas Pendukung
Siapkan dokumen pendukung yang dibutuhkan sebelum pengajuan resync.
- Surat permohonan resmi dari pimpinan perguruan tinggi
- Data mahasiswa yang akan di-resync (format Excel)
- Tangkapan layar bukti kendala pada sistem feeder
Ajukan Permohonan via SIPINTER16
Masuk ke SIPINTER16, lalu buat tiket permohonan resync riwayat pendidikan.
Verifikasi oleh Operator LLDIKTI
Operator LLDIKTI memeriksa kelengkapan berkas dan validitas data yang diajukan.
Proses Resync
Setelah verifikasi selesai, proses resync dilanjutkan oleh tim teknis PDDikti pusat.
Konfirmasi Hasil
Perguruan tinggi menerima notifikasi hasil resync lalu melakukan pengecekan ulang melalui sistem feeder.
Proses resync memerlukan waktu 5-10 hari kerja. Pastikan seluruh data yang diajukan sudah benar.