Pemberitahuan Penawaran BPDDI Kemitraan Pendanaan (Co-Funding) Tahun 2026
Yth. Program BPDDI Kemitraan Pendanaan (Co-Funding) merupakan skema beasiswa program doktor bagi dosen Indonesia yang pembiayaannya dilaksanakan secara…
Baca SelengkapnyaLayanan dalam rangka penguatan tata kelola, kepatuhan regulasi, dan peningkatan mutu institusi secara berkelanjutan.
Penguatan kelembagaan untuk membangun kampus yang sehat, adaptif, dan kompetitif.
Cakupan layanan meliputi perencanaan pembukaan, perubahan kelembagaan, fasilitasi kemitraan, serta dukungan pelaporan dan administrasi perguruan tinggi.
Ketik nama atau deskripsi layanan
Menampilkan 24 layanan
Pendampingan perencanaan penyelenggaraan perguruan tinggi atau program studi baru sesuai kebutuhan pengembangan wilayah.
Fasilitasi rekomendasi pendirian perguruan tinggi swasta baru setelah pemenuhan standar minimum penyelenggaraan.
Fasilitasi usulan penambahan program studi atau penyesuaian nomenklatur agar selaras dengan perkembangan ilmu dan kebutuhan dunia kerja.
Pendampingan usulan pembukaan program studi Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) bagi perguruan tinggi yang telah memenuhi persyaratan.
Fasilitasi pembukaan Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) untuk memperluas akses layanan pendidikan tinggi di daerah.
Pendampingan proses alih kelola perguruan tinggi swasta kepada badan penyelenggara baru sesuai ketentuan yang berlaku.
Fasilitasi penggabungan dua atau lebih perguruan tinggi swasta menjadi institusi yang lebih efektif dan berdaya saing.
Pendampingan penyatuan perguruan tinggi swasta untuk memperkuat efisiensi pengelolaan dan mutu layanan akademik.
Fasilitasi penutupan perguruan tinggi swasta yang tidak lagi memenuhi standar penyelenggaraan pendidikan tinggi sesuai regulasi.
Pendampingan usulan perluasan kampus perguruan tinggi swasta untuk mendukung pertumbuhan mahasiswa dan layanan akademik.
Fasilitasi perubahan bentuk perguruan tinggi swasta, misalnya dari akademi menjadi institut atau universitas, sesuai ketentuan.
Pendampingan perubahan nama badan penyelenggara perguruan tinggi swasta berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Fasilitasi perubahan nama perguruan tinggi swasta untuk penyesuaian identitas kelembagaan dan kebutuhan strategis institusi.
Pendampingan perubahan nama program studi sesuai pembaruan nomenklatur dan arah pengembangan akademik.
Fasilitasi perpindahan lokasi kampus atau perubahan wilayah pembinaan perguruan tinggi swasta sesuai aturan yang berlaku.
Pendampingan penguatan tata kelola perguruan tinggi swasta agar lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi mutu.
Fasilitasi usulan kerja sama luar negeri antara perguruan tinggi dengan mitra internasional sesuai ketentuan kemitraan.
Pendampingan usulan kerja sama dalam negeri dengan instansi pemerintah, dunia usaha dan industri, serta lembaga pendidikan.
Layanan legalisasi dokumen legalitas perguruan tinggi dan program studi untuk kebutuhan administrasi resmi.
Layanan permohonan dan reset akun aplikasi kelembagaan seperti SIAGA, SILEMKERMA, Izin Kerma, dan Laporan Kerma.
Pendampingan penyampaian laporan hasil evaluasi dan kinerja kelembagaan perguruan tinggi kepada LLDIKTI Wilayah XVI.
Penerbitan surat keterangan status perguruan tinggi dan program studi untuk kebutuhan akreditasi maupun administrasi kelembagaan.
Penerbitan surat keterangan perbedaan nama perguruan tinggi atau program studi untuk keperluan verifikasi dokumen resmi.
Rekomendasi Perpanjangan Akreditasi Bagi PT atau Prodi TMSP.
Coba kata kunci lain atau periksa ejaan
Yth. Program BPDDI Kemitraan Pendanaan (Co-Funding) merupakan skema beasiswa program doktor bagi dosen Indonesia yang pembiayaannya dilaksanakan secara…
Baca SelengkapnyaYth. Pimpinan Perguruan Tinggi(Daftar Terlampir)Bersama ini kami sampaikan bahwa Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi telah melaksanakan serangkaian proses seleksi…
Baca SelengkapnyaYth. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I – XVIIdi tempat Menindaklanjuti pelaksanaan Kontrak Kinerja Lembaga Layanan…
Baca Selengkapnya