Imbauan Pengendalian Gratifikasi
Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta
di Lingkungan LLDIKTI Wilayah XVI
Dalam rangka menjaga integritas dan akuntabilitas pelaksanaan tugas layanan LLDIKTI Wilayah XVI, serta mendukung upaya pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi di lingkungan instansi pemerintah, dengan hormat disampaikan hal-hal
sebagai berikut:
1. LLDIKTI Wilayah XVI senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh perguruan tinggi swasta di wilayah Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah secara profesional, transparan, dan berintegritas – sebagaimana tercermin dalam budaya kerja CERDAS yang kami junjung tinggi.
2. Sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, seluruh pegawai di lingkungan LLDIKTI Wilayah XVI wajib menolak segala bentuk pemberian
gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.
3. Berkenaan dengan hal tersebut, kami mengimbau kepada seluruh pimpinan perguruan tinggi swasta untuk tidak memberikan hadiah, bingkisan, uang, atau pemberian dalam bentuk apapun kepada pejabat dan pegawai di lingkungan LLDIKTI Wilayah XVI, baik secara langsung maupun tidak langsung, atas layanan yang telah atau akan diberikan.
4. Pihak yang terbukti melakukan pemberian dan/atau penerimaan gratifikasi dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku, termasuk sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
5. Apabila Bapak/Ibu Pimpinan mengetahui adanya pejabat atau pegawai di lingkungan LLDIKTI Wilayah XVI yang meminta dan/atau menerima gratifikasi, atau melakukan dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik, kami mempersilakan untuk menyampaikannya melalui saluran pengaduan resmi https://lldikti16.lapor.go.id
6. Imbauan ini bukan semata pemenuhan kewajiban administratif, melainkan cerminan dari komitmen bersama kita untuk membangun ekosistem pendidikan tinggi di wilayah yang bersih, bermartabat, dan dapat dipercaya. LLDIKTI Wilayah XVI adalah mitra perguruan tinggi – dan kemitraan yang sehat dibangun di atas kepercayaan dan integritas, bukan atas dasar pemberian.
Demikian imbauan ini disampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu Pimpinan, kami ucapkan terima kasih.
Kepala,
Munawir Sadzali Razak