Pengumuman Resmi Normal
09 Feb 2026

Tawaran PPK Ormawa 2026

Yth.

  1. Pimpinan Perguruan Tinggi Bidang Kemahasiswaan
  2. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d XVII

    Menindaklanjuti surat nomor: 148/DST/B2/DT.01.01/2026 tanggal 2 Februari 2026
    perihal Panduan PPK Ormawa 2026, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan,
    Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, menawarkan ke berbagai bentuk organisasi
    mahasiswa baik Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas/Fakultas, Unit
    Kegiatan Mahasiswa (UKM), dan Himpunan Program Studi (HMP) untuk mengikuti
    Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) 2026
    dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. Penyampaian usulan Proposal Perguruan Tinggi dan Subproposal Organisasi Kemahasiswaan dilakukan secara daring pada laman
    http://ppkormawa.kemdiktisaintek.go.id/ melalui akun operator PPK Ormawa di masing-masing Perguruan Tinggi;
    2. Sistematika penulisan Proposal Perguruan Tinggi, Subproposal Organisasi Kemahasiswaan, dan ketentuan lainnya dapat merujuk pada Panduan PPK Ormawa 2026 yang dapat diunduh melalui laman tersebut;
    3. Mahasiswa yang mengikuti program ini merupakan mahasiswa program sarjana dan diploma yang aktif selama program berlangsung dan terdaftar pada PDDikti;
    4. Demi menjaga kualitas dan efektivitas pelaksanaan PPK Ormawa, maka mahasiswa pengusul tidak diperkenankan mengikuti program bantuan pemerintah lainnya yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, seperti Program Kreativitas Mahasiswa (PKM), Program Pembinaan Mahasiswa Wirausaha (P2MW), dan/atau program sejenis lainnya di tahun yang sama;
    5. Operator PPK Ormawa melakukan pendaftaran prasubproposal dengan mengisi data Ormawa, judul subproposal dan lokasi sasaran tim pelaksana. Pendaftaran prasubproposal dilaksanakan pada tanggal 9 Februari – 17 Maret 2026 pukul 17:00 WIB; dan
    6. Operator PPK Ormawa mengunggah Berita Acara Seleksi Internal Perguruan Tinggi, Proposal Perguruan Tinggi dan Subproposal Organisasi Kemahasiswaan paling lambat tanggal 31 Maret 2026 pukul 17:00 WIB.

Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kepada pemimpin Perguruan Tinggi Bidang
Kemahasiswaan dan Kepala LLDIKTI Wilayah I s.d XVII untuk dapat menyampaikan
tawaran PPK Ormawa 2026 kepada organisasi kemahasiswaan di lingkungan
masing-masing. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Beben (HP: 0812-8666-
8349), Ninit Aldiana (HP: 0857-3187-3588), Andhika Gilang P (HP: 0856-0000-4871).

Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan,


Beny Bandanadjaja

520 dilihat 2 min read
Bagikan: