Lewati ke konten utama
Pengumuman Resmi Normal
04 Sep 2026

Pengantar Panduan Bimbingan dan Konseling di Perguruan Tinggi

Yth.
1. Pimpinan Perguruan Tinggi
2. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d. XVII
di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi

Mahasiswa merupakan aset bangsa yang perlu didukung tidak hanya dalam pengembangan akademik, tetapi juga dalam perkembangan pribadi, sosial, dan karier. Berbagai tantangan yang dihadapi mahasiswa selama menempuh pendidikan tinggi memerlukan layanan bimbingan dan konseling yang mampu memberikan pendampingan secara tepat, profesional, dan mudah diakses.

Sehubungan dengan hal tersebut, dengan hormat disampaikan Panduan Bimbingan dan Konseling di Perguruan Tinggi (terlampir) sebagai acuan dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling di perguruan tinggi. Mohon perkenan Bapak/Ibu Pimpinan Perguruan Tinggi untuk dapat menginformasikan panduan tersebut di lingkungan perguruan tinggi masing-masing, dan kepada Kepala LLDIKTI Wilayah I s.d. XVII untuk dapat meneruskan informasi ini kepada perguruan tinggi di wilayah masingmasing.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik diucapkan terima kasih.

Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan,


Beny Bandanadjaja
NIP 197009302000031001

278 dilihat 1 menit baca
Bagikan: