Lewati ke konten utama
Pengumuman Resmi Normal
24 Aug 2026

Undangan Rapat Koordinasi Percepatan Pelaporan IKU PT Tahun 2026

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta (daftar terlampir)

Menindaklanjuti arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mengenai percepatan pelaporan capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi, LLDIKTI Wilayah XVI telah melakukan pemantauan terhadap status pelaporan IKU seluruh perguruan tinggi swasta di lingkungan LLDIKTI Wilayah XVI melalui laman https://iku.kemdiktisaintek.go.id/.

Berdasarkan hasil pemantauan data per 24 Agustus 2026, terdapat perguruan tinggi yang hingga saat ini belum memenuhi kewajiban pelaporan IKU dalam satu atau lebih kondisi berikut: (a) belum menetapkan target IKU Tahun 2026; (b) target IKU masih berstatus draf dan belum diterbitkan; atau (c) telah menetapkan target namun belum melaporkan capaian IKU Triwulan I dan/atau Triwulan II Tahun 2026. Daftar perguruan tinggi yang dimaksud tercantum dalam lampiran surat ini.

Sehubungan dengan hal tersebut, LLDIKTI Wilayah XVI bermaksud menyelenggarakan Rapat Koordinasi Percepatan Pelaporan IKU PT Tahun 2026 secara daring pada,

hari, tanggal pukul : Rabu, 26 Agustus 2026, : 09:00 – 11:00 Wita

Zoom Meeting ID : 86080030466

Passcode : 803133

Rapat ini merupakan forum koordinasi untuk mendengar penjelasan teknis dari masing-masing pimpinan perguruan tinggi mengenai kondisi dan kendala pelaporan IKU yang dihadapi, sekaligus menyepakati rencana tindak lanjut yang akan segera direalisasikan. Mengingat data IKU dipantau secara real-time oleh Kementerian dan menjadi salah satu basis evaluasi kinerja perguruan tinggi, kami memohon kepada Bapak/Ibu Pimpinan perguruan tinggi yang namanya tercantum dalam lampiran untuk:

1. hadir dalam rapat koordinasi dimaksud, atau menugaskan pejabat yang memahami teknis pelaporan IKU pada sistem iku.kemdiktisaintek.go.id;

2. menyiapkan penjelasan singkat mengenai status dan kendala pelaporan IKU Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).perguruan tinggi masing-masing, beserta rencana waktu penyelesaiannya; serta

3. mengonfirmasi kehadiran melalui tautan paling lambat Selasa, 25 Agustus 2026 pukul 15.00 WITA melalui tautan https://s.id/260826-laporIKU .

Informasi lebih lanjut terkait pelaporan IKU dapat berkoordinasi dengan narahubung kami, Sdri. Yusna (HP. 0812-4354-2092) Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

Kepala,

Munawir Sadzali Razak

113 dilihat 2 menit baca
Bagikan: