Pengumuman Resmi
Normal
04 Aug 2026
Pemberitahuan Perubahan Ketentuan dan Jadwal Pelaksanaan Pesta Paduan Suara Gerejawi Mahasiswa (Pesparawi) Tahun 2026
Yth.
- 1. Pimpinan Perguruan Tinggi Akademik dan Vokasi;
- 2. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I-XVII
di Lingkungan Kemdiktisaintek
Dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan Pesta Paduan Suara Gerejawi Mahasiswa (Pesparawi) Tahun 2026, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan telah menerima dan mempertimbangkan berbagai masukan dari perguruan tinggi peserta serta para pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya penyempurnaan pelaksanaan kegiatan sehingga perlu dilakukan penyesuaian terhadap beberapa ketentuan dan jadwal pelaksanaan guna memberikan kesempatan persiapan yang lebih optimal bagi peserta serta mendukung kelancaran penyelenggaraan Pesparawi 2026.
Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini kami sampaikan perubahan ketentuan dan jadwal pelaksanaan Pesparawi 2026 sebagai berikut:- 1. Perubahan Ketentuan
- – Dirigen wajib merupakan mahasiswa aktif dari perguruan tinggi peserta.
- – Pemain musik diperbolehkan berasal dari unsur nonmahasiswa.
- Perubahan Jadwal Pelaksanaan
- – Pendaftaran 27 Juli – 4 September 2026
- – Pengumuman Peserta Lolos 10 September 2026
- – Batas Akhir Registrasi Ulang dan Pengumpulan Partitur Lagu 23 September 2026
- – Pelaksanaan Pesparawi Nasional 20 – 23 Oktober 2026
- Kami mengimbau kepada seluruh perguruan tinggi peserta agar menyesuaikan proses persiapan dan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan perubahan ketentuan dan jadwal tersebut. Informasi lebih lanjut mengenai petunjuk teknis serta perkembangan pelaksanaan Pesparawi 2026 dapat diakses melalui laman: https://simbelmawa.kemdiktisaintek.go.id/pesparawi/
Demikian surat pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih.
Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan,
Beny Bandanadjaja