Lewati ke konten utama
Berita Kabar LLDIKTI XVI Kabar PTS

Kampus Aman Jadi Standar Mutu, Sivitas UMGO Deklarasikan Komitmen Bebas Kekerasan

Gorontalo — Perwakilan dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) menandatangani Deklarasi Kampus Aman dan Bebas Kekerasan pada rangkaian Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun 2026, Senin sore, 31 Agustus 2026. Penandatanganan disaksikan Kepala LLDIKTI Wilayah XVI, Munawir Sadzali Razak, yang kemudian menyampaikan materi tentang pembangunan budaya kampus tanpa kekerasan. Kegiatan tersebut diikuti Wakil Rektor I, II, dan III beserta jajaran pimpinan fakultas dan program studi.

Munawir menempatkan deklarasi itu di atas dua landasan peraturan. Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 39 Tahun 2025 dan Nomor 10 Tahun 2026 menjawab mengapa kampus yang aman menjadi ukuran mutu pembelajaran. Pasal 14 ayat (1) huruf c dan ayat (2) pada peraturan tahun 2026 mengharuskan proses pembelajaran menjamin keamanan, kenyamanan, dan kesejahteraan hidup sivitas akademika. Sementara Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024 mengatur tata cara pencegahan kekerasan dijalankan.

Deklarasi ini mencakup lebih dari satu jenis persoalan. Munawir menjelaskan aturan tersebut mengenali enam bentuk kekerasan di lingkungan perguruan tinggi, yaitu kekerasan fisik, kekerasan psikis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi dan intoleransi, serta kebijakan yang mengandung kekerasan. Menurutnya kekerasan tidak selalu tampak di permukaan, dan satu bentuk saja sudah cukup menjadi dasar pelaporan kepada Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT).

Perlindungan itu juga tidak berhenti di gerbang kampus. Ia menyebut PPKPT menjangkau peristiwa di dalam maupun di luar kampus sepanjang berkaitan dengan penyelenggaraan tridharma, mulai dari kegiatan kemahasiswaan, praktikum dan kuliah kerja nyata, magang dan kerja sama dengan mitra, ruang digital, hingga kegiatan lintas perguruan tinggi.

Dari kerangka aturan itu, Munawir membagi materinya ke dalam tiga kata, yaitu kuasa, adab, dan tanggung jawab. Kuasa yang melekat pada jabatan, senioritas, akses, dan pengaruh ia sebut sebagai amanah untuk melindungi dan memberdayakan, bukan alat untuk menekan atau membungkam. Adab diwujudkan dengan menjaga batas, menghargai persetujuan, menerima perbedaan, dan berlaku adil. Tanggung jawab ia terjemahkan menjadi sikap tidak membiarkan, yakni memilih peduli, melindungi, dan menghubungkan teman kepada bantuan.

Ia mengingatkan komitmen baru hanya bermakna ketika setiap warga kampus mengetahui ke mana harus mencari bantuan. Sistem itu bertumpu pada satuan tugas, prosedur operasional standar, kanal pelaporan yang aman, perlindungan dan pendampingan, serta pemulihan dan evaluasi. Setiap laporan ditangani dengan mengutamakan keselamatan, kerahasiaan, pendampingan, dan proses yang adil, baik bagi korban dan pelapor, saksi, maupun pihak terlapor.

Bagi yang mengalami atau menyaksikan kekerasan, Munawir menyarankan empat langkah berurutan, yakni mengutamakan keselamatan, mendengarkan tanpa menghakimi, menjaga kerahasiaan, lalu menghubungkan korban kepada satuan tugas atau kanal resmi kampus. Ia menekankan peristiwa kekerasan tidak boleh dibiarkan, dan sekaligus tidak boleh disebarluaskan.

Menurut Munawir, budaya kampus yang aman tumbuh ketika setiap unsur menjalankan perannya, mulai dari mahasiswa yang peduli dan melapor, dosen yang mendidik dan menjaga, tenaga kependidikan yang melayani dan merespons, hingga pimpinan yang memastikan sistem berjalan. Ia menutup paparan dengan tiga sikap yang diminta melekat pada warga kampus, yakni amanah, adab, dan keberanian. Deklarasi yang ditandatangani sivitas UMGO menjadi titik awal penerapan sistem tersebut, dan bagi LLDIKTI Wilayah XVI langkah serupa merupakan bagian dari pembinaan perguruan tinggi swasta di Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib diisi ditandai dengan *