Pengumuman Resmi
Normal
27 Aug 2026
Imbauan Pelaporan dan Verifikasi SPMI Tahun 2026
Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta
Lingkungan LLDIKTI Wilayah XVI
Sehubungan dengan Surat Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 3210/DST/B2/DT.02.04/2026 tanggal 21 Agustus 2026 perihal Anugerah Diktisaintek Tahun 2026, dengan ini kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut.
- 1. Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh seluruh perguruan tinggi sebagaimana diamanatkan dalam UndangUndang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Pelaporan dan verifikasi SPMI bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bukti nyata bahwa perguruan tinggi menjalankan siklus penjaminan mutu yang sungguh-sungguh — sebuah fondasi yang tidak dapat ditawar dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan tinggi secara berkelanjutan.
- 2. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi telah menetapkan persentase perguruan tinggi yang telah melakukan pelaporan SPMI terverifikasi lengkap sebagai salah satu kriteria penilaian Anugerah Diktisaintek Tahun 2026 untuk kategori Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi. Data yang diperhitungkan adalah data yang masuk dan terverifikasi secara lengkap dalam sistem paling lambat tanggal 15 Oktober 2026, melalui aplikasi SPMI pada laman https://spmi.kemdiktisaintek.go.id.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami meminta seluruh pimpinan perguruan tinggi swasta di lingkungan LLDIKTI Wilayah XVI untuk:- 1. segera menyelesaikan pelaporan SPMI secara lengkap apabila belum dilakukan;
- 2. memastikan bahwa seluruh data yang telah diinput telah melalui proses verifikasi
secara penuh; dan - 3. menyelesaikan keseluruhan proses pelaporan dan verifikasi tersebut paling lambat tanggal 15 Oktober 2026.
Kami menegaskan bahwa kepatuhan seluruh perguruan tinggi swasta di wilayah kita dalam pelaporan SPMI adalah cerminan langsung dari komitmen bersama terhadap mutu pendidikan tinggi di Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah. Kinerja kolektif ini bukan hanya menyangkut nama baik masing-masing institusi — ia juga menentukan posisi wilayah LLDIKTI XVI di hadapan penilaian nasional. Ini adalah tanggung jawab yang kita emban bersama, dan kami berharap seluruh pimpinan menyikapinya dengan kesungguhan yang setara.- LLDIKTI Wilayah XVI siap memberikan asistensi teknis apabila terdapat kendala dalam proses pelaporan. Untuk itu, pimpinan perguruan tinggi dapat menghubungi Sdr. Lapandri Ilahude melalui HP No. 0821-9139-4232.
- Demikian surat imbauan ini kami sampaikan. Kami berharap seluruh pimpinan perguruan tinggi swasta di wilayah LLDIKTI XVI dapat merespons imbauan ini secara sungguh-sungguh dan tepat waktu.
- Kepala,
- Munawir Sadzali Razak