Pemberitahuan Pengujian Kualitas Layanan melalui Survei
Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta
Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XVI
Berdasarkan surat Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (a.n. Plt. Inspektur Jenderal, Inspektur II) Nomor 214/DST/E3/WS.01.05/2026 tanggal 17 Juli 2026 tentang Pengujian Kualitas Layanan melalui Survei sebagaimana
terlampir, Inspektorat Jenderal akan menguji kualitas layanan dalam bentuk Survei Kepuasan Pelayanan dengan responden Admin PDDikti pada seluruh Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon kesediaan Saudara untuk menugaskan Admin PDDikti di perguruan tinggi yang Saudara pimpin guna mengisi kuesioner survei kepuasan pelayanan dimaksud pada 3 (tiga) tautan berikut:
Perubahan Data Mahasiswa (PDM) Jenis Keluar : https://forms.gle/uWjPRwFXsxYqbnrt5
Pembukaan Periode Pelaporan Lampau PDDikti : https://forms.gle/8tVLSLWnTVop1Lio6
Registrasi Akun Master Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) : https://forms.gle/tMmcRQMAV8sNavet8
Kami mengharapkan kuesioner tersebut dapat diisi paling lambat pada 21 Juli 2026. Data dan informasi yang disampaikan akan digunakan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan mutu, efektivitas, dan akuntabilitas pelayanan Pusat Data dan Teknologi Informasi. Apabila Saudara memerlukan informasi, dapat menghubungi narahubung Sdr. Ari melalui nomor gawai 087880857578
Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.
Kepala,
Munawir Sadzali Razak