Pengumuman Resmi
Normal
21 Jul 2026
Pemberitahuan Pelaporan Beban Kerja Dosen (BKD) Semester Genap 2025/2026
Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta lingkungan LLDIKTI Wilayah XVI
Menindaklanjuti Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 12/E/KPT/2021 tanggal 18 Januari 2021 tentang Pedoman Operasional Beban Kerja Dosen (BKD) Tahun 2021, dan merujuk Surat Edaran Nomor 2029/DST/B4/DT.04.01/2026 tanggal 4 Juli 2026 tentang Pelaksanaan Pengisian BKD Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026, dengan hormat kami sampaikan halhal sebagai berikut:
- 1. Periode pelaporan BKD semester Genap 2025/2026 melalui laman Sistem Informasi Sumberdaya Terintegrasi (SISTER) telah dibuka dari tanggal 22 Juli s.d. 30 September 2026.
- 2. Admin SISTER Perguruan Tinggi dimohon untuk memastikan kembali daftar dosen yang menjadi peserta pelaporan BKD pada periode pelaporan BKD semester Genap 2025/2026.
- 3. Pengisian laporan BKD wajib dilakukan oleh seluruh dosen yang memiliki Nomor Registrasi Pendidik (NUPTK), termasuk dosen dengan status Izin Belajar dan Tugas Belajar.
- 4. Pelaporan BKD merupakan salah satu syarat kenaikan jabatan fungsional. 5. Dosen dengan hasil penilaian BKD ‘Tidak Memenuhi’ (TM) dapat dikenakan salah satu sanksi berikut :
- a. teguran lisan untuk perbaikan;
- b. teguran tertulis untuk perbaikan;
- c. penundaan pemberian tunjangan sertifikasi dosen;
- d. penundaan pemberian tunjangan kehormatan bagi Profesor.
- Untuk informasi lebih lanjut terkait pengisian BKD dapat menghubungi kami melalui WA helpdesk 0877-60-161616 atau email lldikti16_gtlo@kemdiktisaintek.go.id. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
- Kepala,
- Munawir Sadzali Razak