Lewati ke konten utama
Berita Kelembagaan dan Kerja Sama

Instrumen APT 4.1 Ubah Arah Akreditasi dari Dokumen ke Dampak Nyata

Palu – LLDIKTI Wilayah XVI menggelar Sosialisasi Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) 4.1 sekaligus Simulasi Asesmen Kecukupan bagi perguruan tinggi swasta di wilayah kerjanya pada Selasa, 14 Juli 2026, di Aula Fakultas Kedokteran Universitas Alkhairat, Palu, Sulawesi Tengah. Instrumen baru ini menandai pergeseran cara menilai mutu perguruan tinggi, dari kelengkapan dokumen menuju kinerja dan dampak yang nyata. Kegiatan berlangsung secara hibrida; peserta di Palu hadir secara luring, sementara peserta dari Gorontalo dan Manado umumnya mengikuti secara daring.

Mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 39 Tahun 2025, penilaian menitikberatkan capaian, luaran, dan dampak berkelanjutan kegiatan Tridarma, bukan lagi ketebalan berkas. Kriteria pun disederhanakan dari tujuh menjadi empat, yaitu Budaya Mutu, Relevansi, Akuntabilitas, dan Diferensiasi Misi, dengan 39 butir indikator. Bobot terbesar berada pada Relevansi yang menyentuh langsung pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Ketua Tim Kerja Kelembagaan dan Kerja Sama LLDIKTI Wilayah XVI, Fatra Juwita Dano Putri, mewakili Kepala LLDIKTI Wilayah XVI membuka kegiatan dengan menekankan kesiapan data. Narasumber utama, Mohamad Nasir Hamzah, dosen Universitas Fajar sekaligus asesor Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), menjelaskan bahwa evaluasi kini berjalan melalui sistem SAPTO 2.0 dengan data yang ditarik otomatis dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI). Ia mencontohkan anomali di lapangan, mulai dari rasio dosen terhadap mahasiswa 1 banding 107 akibat keterlambatan pemutakhiran data hingga dosen yang telah wafat tetapi masih tercatat aktif.

Nasir Hamzah menegaskan bahwa kejujuran dan kelengkapan data menentukan kelulusan tahap awal, termasuk keharusan mengisi seluruh tabel borang. ” Jangan biarkan ada tabel yang kosong karena nilainya otomatis nol. Lebih baik mengisi data prestasi yang benar-benar dimiliki daripada mengosongkannya ,” ujarnya. Ia juga menyampaikan pelonggaran syarat peringkat Unggul yang kini cukup dipenuhi melalui jurnal nasional terakreditasi Sinta 1 hingga Sinta 6, serta kewajiban menerapkan kurikulum berbasis capaian dan menyisipkan Pendidikan Anti-Korupsi minimal dua satuan kredit semester.

Sebagai tindak lanjut, LLDIKTI Wilayah XVI menjadwalkan pendampingan dokumen bagi lima perguruan tinggi yang telah siap, yaitu Universitas Alkhairaat Palu, Universitas Tompotika Luwuk, Universitas Bina Taruna Gorontalo, Universitas Muhammadiyah Palu, dan Universitas Sintuwu Maroso Poso, pada Rabu 15 Juli, pukul 08.30 WITA. Melalui sosialisasi ini, kesiapan data dan tata kelola mutu yang tertib ditegaskan sebagai penentu utama akreditasi, bukan sekadar urusan administratif menjelang penilaian.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib diisi ditandai dengan *