Perubahan Linimasa Penilaian Usulan Kenaikan Jabatan Akademik Dosen (JAD) Lektor Kepala dan Profesor Gelombang I Tahun 2026
Yth.
1. Pimpinan Perguruan Tinggi Akademik dan Vokasi di lingkungan Kemdiktisaintek dan Kementerian/Lembaga Mitra
2. Pimpinan Kementerian/Lembaga Mitra
3. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d. XVII
Menindaklanjuti surat Direktur Sumber Daya Nomor 1010/DST/B4/DT.04.01/2026 tanggal 21 April 2026 terkait pembukaan gelombang I penilaian usulan kenaikan jabatan akademik dosen (JAD) tahun 2026, bersama ini kami sampaikan perubahan linimasa penilaian usulan JAD sebagai berikut:
1. Linimasa penilaian usulan kenaikan JAD lektor kepala dan profesor gelombang I tahun 2026 untuk usulan BUP 1 Juli 2026 hingga 1 Januari 2027 tidak berubah, tetap sesuai linimasa pada surat Direktur Sumber Daya Nomor 1010/DST/B4/DT.04.01/2026 tanggal 21 April 2026;
2. Linimasa penilaian usulan kenaikan JAD lektor kepala dan profesor gelombang I tahun 2026 untuk usulan non BUP, berubah sebagai berikut:
a. Penarikan usulan : 30 Mei 2026 (pukul 23.59 WIB)
b. Penilaian usulan
c. Pengajuan usulan revisi : 03 s.d. 30 Juni 2026 : 03 s.d. 10 Juli 2026
d. Validasi dan pengesahan revisi : 05 s.d. 12 Juli 2026
e. Penilaian usulan revisi : 13 Juli s.d. 02 Agustus 2026
3. Dokumen kelengkapan syarat khusus berupa dokumen uji kemiripan karya ilmiah harus melampirkan sumber-sumber yang diexclude, serta penjelasan mengenai protokol dalam melakukan uji similarity.
Segala proses pengusulan, penilaian sampai dengan pengumuman hasil penilaian usulan kenaikan JAD dilakukan secara berintegritas, transparan dan akuntabel melalui laman SISTER: https://sister.kemdiktisaintek.go.id/.
Demikian yang dapat kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Direktur Sumber Daya,
Sri Suning Kusumawardani