Gorontalo — LLDIKTI Wilayah XVI bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo dan lima perguruan tinggi swasta wilayah Gorontalo menandatangani Kesepakatan Kerja Bersama (KKB) terkait Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada Senin, 19 Mei 2026, di Kantor BNNP Gorontalo. Hadir dalam kegiatan ini Kepala BNNP Gorontalo, Sri Bardiyati, Kepala LLDIKTI Wilayah XVI yang diwakili oleh Kepala Bagian Umum, Irwan Halid, serta Kepala BNN Kabupaten dan Kota se-Provinsi Gorontalo.
Enam perguruan tinggi swasta di wilayah Gorontalo binaan LLDIKTI XVI yang menandatangani KKB adalah Institut Teknologi dan Bisnis Boalemo, Universitas Ichsan Gorontalo Utara, Universitas Pohuwato, Politeknik Kebangsaan Gorontalo, Politeknik Gorontalo, dan STIKES Bakti Nusantara. Penandatanganan ini merupakan kelanjutan dari KKB pertama yang sebelumnya telah dilaksanakan di Universitas Negeri Gorontalo. Setelah penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Kerja Teknis bersama Ketua LPPM dari perguruan tinggi peserta, termasuk perwakilan Institut Agama Islam Negeri Gorontalo, untuk membahas tindak lanjut implementasi program P4GN melalui KKN mahasiswa di 14 desa prioritas yang telah ditetapkan BNNP Gorontalo sebagai sasaran program Desa Bersih Narkoba (Bersinar).
Kepala BNNP Gorontalo, Sri Bardiyati, menegaskan bahwa ancaman narkoba kini telah menyasar seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang usia, profesi, maupun latar belakang sosial. Ia memandang mahasiswa sebagai kekuatan utama dalam upaya pencegahan di tingkat masyarakat. “Mahasiswa adalah agen perubahan dan agen edukasi yang mampu membawa nilai-nilai positif, wawasan ilmiah, serta semangat pembaruan di tengah masyarakat,” ujarnya. Sri Bardiyati juga berharap mahasiswa yang mengikuti KKN turut membantu pelaksanaan deteksi dini melalui tes urin bekerja sama dengan BNN dan pemerintah desa sebagai langkah preventif sejak awal.
Irwan Halid, yang mewakili Kepala LLDIKTI Wilayah XVI, menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral dan akademik dalam menciptakan lingkungan kampus yang bebas narkoba. “Kampus yang seharusnya menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan, karakter, dan peradaban, tidak boleh menjadi ruang yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba,” tegasnya. Ia mendorong seluruh pimpinan perguruan tinggi untuk memperkuat edukasi anti narkoba, pembinaan organisasi kemahasiswaan, layanan konseling, serta pengawasan terhadap aktivitas kemahasiswaan di lingkungan kampus masing-masing.
Sebagai tindak lanjut KKB yang ditandatangani hari ini, BNNP Gorontalo dan perguruan tinggi akan menyusun rencana aksi konkret yang mencakup integrasi materi P4GN dalam pembekalan KKN, serta pendampingan berkelanjutan antara dosen pembimbing, pemerintah desa, dan BNNP Gorontalo. LLDIKTI Wilayah XVI mendorong seluruh perguruan tinggi swasta di wilayah Gorontalo untuk menjadikan kerja sama ini sebagai gerakan bersama yang terstruktur dan berkelanjutan dalam membangun kampus bebas narkoba.