Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2026
Yth.
1. Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri/Swasta
2. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi
di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
Sehubungan dengan Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bertindak selaku koordinator penyelenggaraan acara. Dalam rangka itu, Kemendikdasmen telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 8844/T/MDM.A5/HM.01.00/2026 tentang Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2026. Menindaklanjuti surat edaran tersebut, bersama ini kami sampaikan Salinan Surat Edaran (terlampir) untuk menjadi acuan dalam pelaksanaan Hardiknas di lingkungan perguruan tinggi dan lembaga layanan pendidikan tinggi.
Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Plt. Sekretaris Jenderal
Badri Munir Sukoco