Berita Kelembagaan dan Kerja Sama

LLDIKTI XVI Gelar Klinik Akreditasi BAN-PT, Atasi Kendala SAPTO 2.0

Gorontalo — Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XVI menyelenggarakan Klinik Akreditasi BAN-PT secara daring melalui platform Zoom pada Rabu, 15 April 2026. Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan dan operator perguruan tinggi swasta (PTS) di wilayah kerja LLDIKTI XVI yang mencakup Provinsi Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah. Fokus utama pertemuan adalah pemberian solusi atas kendala teknis dalam penggunaan aplikasi SAPTO 2.0 sekaligus membuka ruang konsultasi akreditasi program studi.

Klinik akreditasi ini hadir sebagai respons atas banyaknya hambatan administratif yang dialami perguruan tinggi dalam proses pengajuan akreditasi. Kesulitan teknis pada sistem digital kerap menjadi titik macet yang memperlambat perguruan tinggi dalam memenuhi kewajiban akreditasinya. LLDIKTI XVI merancang forum ini sebagai wadah interaktif agar persoalan yang selama ini belum tertangani dapat diselesaikan langsung bersama pihak yang berwenang.

Kegiatan yang digagas oleh Tim Penguatan Kualitas Kerjasama, Kelembagaan, dan Tata Kelola Perguruan Tinggi LLDIKTI Wilayah XVI ini menghadirkan Agus Setyo Muntohar dari Dewan Eksekutif BAN-PT sebagai narasumber utama, didampingi tim teknis operator SAPTO 2.0. Agus Setyo Muntohar menegaskan bahwa seluruh usulan akreditasi, baik akreditasi pertama, ulang, maupun perubahan bentuk, kini wajib diproses melalui sistem SAPTO 2.0. Ketentuan ini merujuk pada Surat Edaran Nomor 012/BAN-PT/LL/2026 yang mengatur proses usulan akreditasi dan penerbitan sertifikat akreditasi.

Selama sesi klinik berlangsung, dibahas secara mendalam enam kategori kendala yang paling sering dihadapi perguruan tinggi, meliputi lambatnya sinkronisasi data dari PDDikti, kesulitan akses akun, kendala lupa kata sandi, hingga ketidakstabilan tautan dokumen yang telah diunggah ke sistem. Tim teknis BAN-PT memberikan arahan langsung mengenai mekanisme perbaikan data dan cara memastikan dokumen yang diunggah dapat terbaca dengan baik oleh sistem asesor.

Kepala LLDIKTI Wilayah XVI, Munawir Sadzali Razak, dalam sambutannya menegaskan bahwa akreditasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen utama penjaminan mutu yang mencerminkan kualitas dan tata kelola institusi. Transformasi SAPTO menjadi SAPTO 2.0, menurutnya, adalah perubahan paradigma yang menuntut kesiapan perguruan tinggi dari sisi regulasi, data, maupun teknis. “Klinik ini kami rancang agar tidak ada lagi perguruan tinggi yang tertinggal hanya karena hambatan teknis yang sebenarnya bisa diatasi,” tegasnya.

Kegiatan ditutup dengan sesi konsultasi bagi kampus-kampus yang memiliki permasalahan khusus pada dasbor akreditasi masing-masing. Tingginya partisipasi para operator perguruan tinggi mencerminkan besarnya kebutuhan akan pemahaman sistem digital dalam manajemen mutu pendidikan tinggi saat ini. LLDIKTI Wilayah XVI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses akreditasi hingga seluruh perguruan tinggi swasta di Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah mampu meraih status akreditasi yang unggul.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib diisi ditandai dengan *