Berita

LLDIKTI Wilayah XVI dan DinkesP2KB Provinsi Gorontalo Teken MoU Pinjam Pakai Gedung Eks Labkesda

GORONTALO — LLDIKTI Wilayah XVI resmi menandatangani Nota Kesepahaman Pinjam Pakai gedung bekas Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Gorontalo untuk dijadikan kantor sementara lembaga. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala LLDIKTI Wilayah XVI, Munawir Sadzali Razak, bersama Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Provinsi Gorontalo, Anang S. Otoluwa, di Aula LLDIKTI Wilayah XVI, Rabu, 15 April 2026


Gedung yang berlokasi di Jalan Taman Anggrek, Kota Gorontalo ini akan menampung sekitar 45 pegawai LLDIKTI Wilayah XVI. Pemanfaatan gedung milik Pemerintah Provinsi Gorontalo ini merupakan bagian dari rencana bertahap lembaga dalam menyiapkan tempat kerja yang layak, sambil menunggu pembangunan kantor definitif.


Penandatanganan MoU ini melibatkan koordinasi antara LLDIKTI Wilayah XVI, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Dinas Kesehatan, serta Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Gorontalo. Kegiatan dihadiri oleh Kepala Bagian Umum dan seluruh staf LLDIKTI Wilayah XVI, serta tim dokter dari Labkesda Provinsi Gorontalo.


Munawir Sadzali Razak menyampaikan bahwa ketersediaan ruang kerja yang memadai penting bagi kelancaran pelayanan lembaga kepada perguruan tinggi swasta di Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah. Anang S. Otoluwa menyatakan dukungan penuh Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo terhadap kerja sama ini demi kepentingan pelayanan publik di bidang pendidikan tinggi.
Usai penandatanganan MoU, pada hari yang sama, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) layanan pemeriksaan kesehatan berkala bagi seluruh pegawai LLDIKTI Wilayah XVI bersama UPTD Labkesda Provinsi Gorontalo

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib diisi ditandai dengan *