Gorontalo – Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo, Purwito, melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor LLDIKTI Wilayah XVI pada Jumat, 24 April 2026. Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala LLDIKTI Wilayah XVI, Munawir Sadzali Razak, didampingi Kepala Bagian Umum, Irwan Halid, dan Pengelola Barang Milik Negara (BMN) LLDIKTI XVI, Lowry Rimbault Sitorus, bertempat di Ruang Pimpinan LLDIKTI Wilayah XVI, Gorontalo.
Kunjungan ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan koordinasi dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), mengingat KPKNL Gorontalo berperan sebagai pengelola dan LLDIKTI Wilayah XVI sebagai pengguna barang. Di samping mempererat hubungan kelembagaan, pertemuan juga menjadi kesempatan untuk menyelaraskan data aset negara yang berada di lingkungan LLDIKTI XVI, guna mendukung kelancaran proses rekonsiliasi dan audit BMN yang sedang berjalan.
Dalam pertemuan tersebut, Munawir Sadzali Razak memaparkan profil dan kondisi kelembagaan kepada delegasi KPKNL Gorontalo yang dipimpin Purwito dan didampingi Wegig Nurdiansyah selaku Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara. Munawir menjelaskan bahwa sejak berdiri pada 2021 sebagai hasil pemekaran dari LLDIKTI Wilayah IX Makassar, lembaga ini telah berpindah kantor sebanyak empat kali dan saat ini menempati gedung berdasarkan perjanjian pinjam pakai dengan Dinas Kesehatan. Belum tersedianya gedung kantor yang bersifat permanen, tegasnya, menjadi tantangan nyata bagi kelembagaan, terutama dalam menjaga netralitas pemberian layanan kepada 84 perguruan tinggi binaan yang tersebar di tiga provinsi. LLDIKTI XVI telah mengidentifikasi lahan hibah sekitar 3.984 m² dari Kantor Bahasa di Jalan Membramo, Gorontalo, sebagai lokasi pembangunan gedung kantor permanen. Pengajuan anggaran Detail Engineering Design (DED) atas rencana tersebut telah disampaikan kepada Kementerian.
Purwito menyatakan kesiapan KPKNL Gorontalo untuk memberikan pendampingan dalam proses administrasi dan legalisasi BMN atas lahan hibah tersebut, termasuk berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kantor Wilayah DJKN). Ia juga mendorong LLDIKTI XVI untuk memastikan akurasi data dan ketertiban dokumen aset negara agar proses rekonsiliasi dapat berjalan lancar. Ia menambahkan bahwa KPKNL Gorontalo memiliki data dan peta lokasi aset negara di wilayah Gorontalo yang dapat dimanfaatkan oleh LLDIKTI XVI dalam perencanaan dan optimalisasi penggunaan BMN.
Pertemuan ditutup dengan sejumlah kesepakatan konkret. LLDIKTI XVI akan segera menindaklanjuti pengajuan anggaran DED pembangunan gedung kantor definitif dengan berkoordinasi bersama KPKNL Gorontalo dan Kantor Wilayah DJKN terkait aspek administrasi BMN. Kedua pihak juga sepakat menjalin komunikasi yang lebih intensif dan menjadwalkan pertemuan teknis lanjutan apabila diperlukan, guna mempercepat terwujudnya gedung permanen LLDIKTI Wilayah XVI.