Jakarta — Direktorat Sumber Daya Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menyelenggarakan sosialisasi Pengangkatan Pertama dan Eligibilitas Kenaikan Jabatan Akademik Dosen (JAD) pada Kamis, 17 April 2026, secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta, Kepala LLDIKTI Wilayah I hingga XVII, serta dosen di seluruh Indonesia.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari persiapan implementasi Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Nomor 39 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Layanan Pengembangan Profesi dan Karir Dosen. Tiga hal utama dibahas dalam kegiatan ini — ketentuan pengangkatan pertama jabatan akademik dosen, fitur eligibilitas dalam Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi (SISTER), serta pemutakhiran data anomali yang banyak ditanyakan dosen di seluruh Indonesia.
Direktur Sumber Daya Kemdiktisaintek, Sri Suning Kusumawardani, menegaskan bahwa pemerintah memiliki program khusus untuk menuntaskan status dosen tetap yang belum memiliki jabatan akademik. “Jangan sampai terlalu lama dosen tetap tanpa jabatan akademik. Kita perlu upayakan untuk segera mempunyai jabatan akademik pertama,” tegasnya. Ia menjelaskan bahwa pengangkatan pertama ke jenjang asisten ahli mensyaratkan ijazah magister, sementara pengangkatan ke lektor mensyaratkan ijazah doktor disertai karya ilmiah pada jurnal nasional terakreditasi minimal peringkat empat atau jurnal internasional bereputasi minimal Q4.
Sri Suning juga mengingatkan agar status eligible dalam SISTER tidak disalahartikan sebagai perintah otomatis untuk naik jabatan. “Eligible di dalam profil ini adalah salah satu indikator pemenuhan syarat awal, jadi jangan sampai ketika sudah lampu hijau eligible itu dimaknai harus naik pangkat,” ujarnya. Ia juga meminta seluruh perguruan tinggi segera memutakhirkan data dosen — terutama data TMT penempatan yang tercatat tidak wajar — sebagai bagian dari upaya menjaga validitas data dosen secara nasional.
Ketua Tim Kerja Penguatan Kualitas Sumber Daya LLDIKTI Wilayah XVI, Rivai Hamzah, turut berpartisipasi dalam sosialisasi ini dengan menyampaikan sejumlah pertanyaan dari dosen di wilayah binaannya, termasuk mengenai proses penyetaraan jabatan akademik bagi dosen yang berasal dari lingkungan Kementerian Agama. Menutup kegiatan, Direktorat Sumber Daya berkomitmen mengadakan forum khusus bersama LLDIKTI untuk membahas berbagai persoalan teknis yang belum terjawab dalam sesi sosialisasi.