Jakarta — Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menyelenggarakan Workshop dan Asistensi Pelaporan Data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) Semester Ganjil 2025/2026 pada Rabu, 29 April 2026, secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta, Kepala LLDIKTI Wilayah I hingga XVII, serta pengelola PDDikti dari seluruh perguruan tinggi di Indonesia.
Pelaporan data PDDikti bukan sekadar kewajiban administratif — data yang dilaporkan perguruan tinggi menjadi penentu penyaluran KIP Kuliah, verifikasi kelulusan oleh BKN dan Kementerian BUMN, hingga akreditasi institusi oleh BAN-PT. Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi, Andika Fajar, menegaskan hal ini secara langsung. “Data bukan hanya kewajiban administratif, tapi juga merupakan aset strategis dari institusi,” tegasnya.
Ketua Tim Kerja Pengelolaan Data dan Informasi, Franova Herdiyanto, memaparkan kondisi pelaporan semester ganjil 2025 per 29 April 2026. Dari total potensi 11,6 juta mahasiswa terdaftar secara nasional, sebanyak 10,9 juta telah terlaporkan — sementara 639.000 mahasiswa belum memiliki laporan Aktivitas Kuliah Mahasiswa (AKM). Capaian pelaporan nasional mencapai 94,5 persen dengan batas waktu penutupan pada 30 April 2026. “Data yang Bapak Ibu kumpulkan itu matters — sangat bermanfaat baik untuk kebijakan maupun untuk kepentingan individu mahasiswa dan dosen,” ujarnya.
Sesi kedua menampilkan pemaparan David Aulia Akbar terkait pembaruan aplikasi Neofeder versi 3.1 yang akan dirilis setelah penutupan periode pelaporan semester ganjil. Versi terbaru ini menghadirkan sejumlah perbaikan — pemantauan mahasiswa yang telah lulus uji kompetensi, tampilan nilai transfer dan konversi pada AKM, serta dasbor Rekognisi Pembelajaran Lampau di halaman utama aplikasi. Seluruh operator diingatkan untuk tidak menginstal Neofeder di dua perangkat sekaligus karena berpotensi menimbulkan duplikasi data.
Workshop ditutup dengan komitmen Kemdiktisaintek merilis Neofeder 3.1 dalam waktu dekat dan merencanakan workshop kedua pada tahun ini. Perguruan tinggi swasta di wilayah Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah yang belum menyelesaikan pelaporan diminta segera berkoordinasi dengan LLDIKTI Wilayah XVI untuk memastikan data mahasiswa terlaporkan secara valid dan tepat waktu.