Jakarta — Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menggelar Penandatanganan Kontrak Program Pendanaan Riset dan Pengembangan Tahun Anggaran 2026 di Auditorium Graha Diktisaintek, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 20 April 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta penerima pendanaan, seluruh Kepala LLDIKTI Wilayah I hingga XVII, serta ketua lembaga penelitian dan pengabdian masyarakat dari masing-masing perguruan tinggi.
Penandatanganan ini menandai dimulainya implementasi 18.215 kegiatan riset dan pengembangan secara nasional dengan total anggaran Rp1,7 triliun. Penerima pendanaan mencakup perguruan tinggi dari seluruh provinsi Indonesia, dengan komposisi 40 persen dari perguruan tinggi negeri dan 60 persen dari perguruan tinggi swasta, yang disalurkan melalui sembilan program utama dalam kerangka kebijakan Diktisaintek Berdampak.
Dari wilayah binaan LLDIKTI XVI, sebanyak 320 proposal perguruan tinggi swasta berhasil meraih pendanaan melalui dua program. Program Penelitian mencatat 293 proposal lolos dari 63 PTS, sementara Program Pengabdian kepada Masyarakat mencatat 27 proposal lolos dari 31 PTS di wilayah Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah.
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Fauzan, yang mewakili Menteri menegaskan bahwa para penerima kontrak mengemban tanggung jawab besar. “Bapak-Ibu penerima kontrak pendanaan adalah duta institusi perguruan tinggi dan menjadi ujung tombak penyelesaian isu sosial yang beragam dan kompleks di Indonesia,” ujarnya. Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan, Mohammad Fauzan Adziman, menambahkan bahwa riset tidak boleh berhenti pada keluaran administratif, melainkan harus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat dan industri.
Kepala LLDIKTI Wilayah XVI, Munawir Sadzali Razak, hadir langsung dalam kegiatan ini bersama seluruh Kepala LLDIKTI se-Indonesia. Kehadirannya menjadi bagian dari komitmen LLDIKTI Wilayah XVI dalam memastikan perguruan tinggi swasta di Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah siap melaksanakan program riset yang telah didanai, dengan pencairan dana dua tahap sesuai ketentuan yang berlaku.