Gorontalo – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Gorontalo resmi menjalin kolaborasi dengan berbagai institusi pendidikan tinggi di Provinsi Gorontalo melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Senin (9/3). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Gedung Rektorat Universitas Negeri Gorontalo (UNG) ini melibatkan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) seperti UNG dan Universitas Terbuka (UT), Perguruan Tinggi Swasta (PTS), serta institusi pendidikan di bawah kementerian lain seperti Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo di bawah Kementerian Agama dan Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes. Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XVI turut hadir memberikan dukungan penuh guna memastikan penguatan aspek kerja sama antarinstitusi berjalan selaras dengan program nasional.
Kepala BNN Provinsi Gorontalo, Sri Bardiyati, menjelaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis mengingat tantangan penanggulangan narkoba yang kian kompleks, termasuk ancaman penyebaran melalui jaringan internet ilegal atau dark web. Mengingat luasnya cakupan wilayah, BNN memerlukan peran aktif perguruan tinggi sebagai mitra utama dalam memperluas jangkauan program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) hingga ke tingkat desa melalui pendekatan akademik dan pemberdayaan mahasiswa.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala LLDIKTI Wilayah XVI, Munawir Sadzali Razak, memberikan arahan agar perguruan tinggi swasta di wilayah binaannya mengintegrasikan program anti-narkoba ke dalam penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Hal ini sejalan dengan fungsi LLDIKTI dalam memfasilitasi peningkatan mutu penyelenggaraan dan pengelolaan perguruan tinggi, termasuk dalam aspek penjaminan mutu eksternal serta pemenuhan Indikator Kinerja Utama (IKU) terkait kebijakan pencegahan pelanggaran integritas. Melalui fasilitasi kerja sama ini, LLDIKTI berkomitmen mendukung kampus dalam menciptakan lingkungan akademik yang sehat sebagai standar mutu pendidikan tinggi.
Sebagai bentuk implementasi nyata, kerja sama ini akan difokuskan pada program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik bertajuk “Desa Bersinar” (Bersih Narkoba). Dalam program ini, mahasiswa yang diterjunkan ke masyarakat akan mengemban tugas sebagai Duta Anti Narkoba. Mereka bertanggung jawab melakukan sosialisasi bahaya narkotika, membantu deteksi dini di tengah masyarakat, serta memfasilitasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba di tingkat desa.
Wakil Rektor Bidang Kerja Sama UNG, Harto Malik, menyambut baik kolaborasi lintas sektor ini dan menegaskan komitmen institusi dalam mengawal keberlanjutan program secara terukur. Untuk memastikan efektivitas kegiatan, UNG mengusulkan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) teknis guna merumuskan bobot SKS dan format kegiatan lapangan bagi mahasiswa agar selaras dengan pengelolaan data dan informasi akademik yang akurat. Selain program pengabdian, para pimpinan perguruan tinggi juga berkomitmen memperketat pengawasan internal guna memastikan lingkungan kampus tetap aman dari ancaman peredaran gelap narkoba.