Pengumuman Resmi Normal
10 Mar 2026

Pengumuman Penerima Pendanaan Program Hilirisasi Riset Prioritas – Pengujian Model dan Prototipe Tahun Anggaran 2026

Yth.

1. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d. XVII

2. Ketua LP/LPM/LPPM/Lembaga Sejenis Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi

Berdasarkan Keputusan Pengguna Anggaran Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Nomor 135/KPA/C4/KPT/2026 tanggal 9 Maret 2026 tentang Penerima Pendanaan Program Hilirisasi Riset Prioritas –Pengujian Model dan Prototipe Tahun 2026, bersama ini kami sampaikan Penerima Pendanaan Program Hilirisasi Riset Prioritas – Pengujian Model dan Prototipe Tahun 2026.

Berkenaan dengan hal tersebut, Direktorat Hilirisasi dan Kemitraan mengucapkan terima kasih kepada para pengusul yang telah berpartisipasi dan selamat kepada para penerima pendanaan Program Hilirisasi Riset Prioritas – Pengujian Model dan Prototipe Tahun 2026. Selanjutnya, nama-nama penerima pendanaan yang lolos seleksi dapat dilihat pada akun masing-masing pengusul.

Perlu kami sampaikan bahwa penyaluran dana akan dilakukan melalui mekanisme kontrak. Berkaitan dengan hal tersebut, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Kontrak dilakukan secara berjenjang. Untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN), kontrak dilakukan antara Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Hilirisasi dan Kemitraan dengan Ketua LP/LPM/LPPM/Lembaga Sejenis Lainnya di Perguruan Tinggi. Adapun untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS), kontrak dilakukan melalui Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) masing- masing wilayah;

2. Pencairan dana dilaksanakan dalam 2 (dua) tahap yakni 80% dan 20%;

3. Hal-hal lain yang terkait dengan penandatanganan kontrak, pencairan dana, dan pelaksanaan program bantuan biaya luaran prototipe akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman https://bima.kemdikdiktisaintek.go.id/Pengumuman.

Berkaitan dengan data yang diperlukan untuk penandatanganan kontrak, bersama ini kami lampirkan daftar isian borang kontrak (Lampiran 1). Dengan hormat kami mohon Ketua LP/LPM/LPPM/Lembaga Sejenis Perguruan Tinggi penerima pendanaan untuk dapat mengisi daftar isian tersebut dan mengunggahnya melalui link https://bit.ly/KONTRAK_PROTOTIPE_2026 paling lambat tanggal 12 Maret 2026. Dapat kami infromasikan bahwa PTS tidak perlu mengisi daftar isian kontrak karena kontrak akan dilakukan dengan LLDIKTI masing-masing wilayah.

Direktur Hilirisasi dan Kemitraan,

Yos Sunitiyoso

1,364 dilihat 2 min read
Bagikan: