GORONTALO – LLDIKTI Wilayah XVI menyelenggarakan rapat koordinasi bersama pimpinan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) se-Provinsi Gorontalo pada Rabu, 4 Maret 2026, di Hotel Yulia. Pertemuan yang dipimpin oleh Munawir Sadzali Razak ini dihadiri oleh jajaran internal LLDIKTI, pimpinan PTS, serta Ketua APTISI Gorontalo. Agenda utama difokuskan pada penguatan implementasi indikator kinerja utama sebagai standar transformasi mutu serta sosialisasi kebijakan klasterisasi perguruan tinggi.
Dalam arahannya, Munawir Sadzali Razak menekankan pentingnya pembangunan sistem pemantauan progres akademik untuk membantu mahasiswa lulus tepat waktu serta penguatan peran pusat karier di setiap kampus. PTS juga didorong untuk menjamin keterserapan lulusan di dunia kerja, termasuk membuka peluang karier internasional melalui rencana pembentukan Migran Center. Selain itu, riset dosen diharapkan tidak hanya berhenti pada publikasi, tetapi harus didorong hingga tahap komersialisasi dan perolehan hak paten.
Pada aspek pengabdian masyarakat, kampus diminta aktif melibatkan mahasiswa dalam penanganan masalah nyata seperti stunting melalui program KKN Tematik. Selain itu, untuk mewujudkan kemandirian finansial, PTS didorong mulai mengoptimalkan unit bisnis dan aset kampus di luar pendapatan SPP. Langkah ini sejalan dengan kebijakan klasterisasi terbaru, di mana kategori Mandiri, Baik, dan Cukup akan menjadi dasar distribusi bantuan pendanaan dari kementerian agar lebih tepat sasaran sesuai kapasitas masing-masing kampus.
Dalam sesi diskusi, Abd. Kadim Masaong selaku pimpinan Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) menyatakan sepakat dengan adanya kebijakan klasterisasi sebagai instrumen untuk mendeteksi kekurangan dan potensi setiap kampus. Ia berharap data klasterisasi tersebut segera dibuka secara transparan agar perguruan tinggi dapat melakukan langkah perbaikan yang tepat, serta memaparkan kesiapan institusinya yang menargetkan akreditasi “Unggul” pada 2027.
Sementara itu, pihak APTISI Gorontalo menguraikan tantangan dalam Kepmen 39 terkait penilaian dosen yang kini berbasis rekam jejak secara holistik di PDDIKTI dan Sinta. APTISI berharap LLDIKTI dapat mengambil peran lebih besar dalam kewenangan penilaian jabatan akademik hingga jenjang Lektor Kepala guna memberikan kepastian dan percepatan dalam proses administrasi karier dosen. Selain itu, APTISI juga menyuarakan terkait belum sinkronnya regulasi antara Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) dan BAN-PT, terutama mengenai variasi masa berlaku status “Unggul”.
Menanggapi masukan tersebut, Munawir Sadzali Razak memastikan bahwa LLDIKTI akan terus melakukan pendampingan intensif bagi PTS. Sebagai penutup, ia kembali mengingatkan seluruh pimpinan kampus untuk menjaga disiplin nirlaba sesuai aturan yang berlaku. Pendapatan kampus tidak boleh dicampuradukkan dengan kepentingan yayasan dan wajib digunakan kembali untuk meningkatkan mutu pendidikan demi menciptakan ekosistem pendidikan tinggi yang transparan dan berdampak luas di Gorontalo.