GORONTALO – LLDIKTI Wilayah XVI menggelar rapat penyusunan program kerja Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Yulia pada 4 Maret 2026 ini dihadiri langsung oleh Kepala LLDIKTI Wilayah XVI Munawir Razak, Kepala Bagian Umum, para Ketua Tim Kerja, serta seluruh staf. Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola lembaga yang bersih dan akuntabel.
Dalam arahannya, Munawir Razak menekankan bahwa pembangunan ZI bukan sekadar pemenuhan dokumen administratif, melainkan komitmen moral seluruh pegawai. Evaluasi tahun ini merujuk pada PermenPAN-RB Nomor 90 Tahun 2021 dengan target capaian Indeks Persepsi Unit (IPU) sebesar 76,5. Ia mengingatkan bahwa dengan usia kelembagaan yang memasuki tahun keenam, harus menjadi langkah nyata untuk menunjukkan progres signifikan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia meminta setiap tim kerja fokus pada konsistensi pembangunan sistem, bukan sekadar menggugurkan kewajiban administratif.”
Rapat ini memfokuskan pada pemenuhan bukti dukung (evidens) di enam area perubahan, yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Setiap manajer area diminta memastikan dokumen pendukung untuk Triwulan I (TW I) terunggah secara akurat ke dalam sistem Lembar Kerja Evaluasi (LKE) sesuai dengan target nilai yang telah ditetapkan pada masing-masing area.
Selain dokumen pendukung yang harus tuntas sebelum batas waktu ketentuan submisi. penyesuaian penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan penetapan Standar Pelayanan publik juga penting dalam bentuk Surat Keputusan, hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan profesionalisme LLDIKTI XVI dalam memfasilitasi peningkatan mutu perguruan tinggi di Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah.
Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pegawai LLDIKTI Wilayah XVI. Prosesi ini merupakan simbol komitmen kolektif untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas, menolak segala bentuk praktik korupsi, serta konsisten dalam memberikan pelayanan terbaik. Melalui penandatanganan ini, diharapkan semangat pembangunan Zona Integritas tertanam kuat dalam setiap aktivitas kedinasan.