Panduan Sistem Informasi Manajemen Tata Kelola dan Kinerja Kemahasiswaan (SIMKATMAWA)
Yth.
1. Pimpinan Perguruan Tinggi
2. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I-XVII
Dalam rangka mendorong perguruan tinggi untuk meningkatkan prestasi mahasiswa dan penguatan ekosistem prestasi mahasiswa yang terukur, akuntabel, dan berkelanjutan serta mendukung pelaporan IKU Perguruan Tinggi, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Ditjen Dikti membuka pelaporan SIMKATMAWA.
Sehubungan dengan hal tersebut, dengan hormat disampaikan Panduan SIMKATMAWA sebagai acuan bagi perguruan tinggi dalam melaksanakan pelaporan pada aspek kelembagaan kemahasiswaan, capaian prestasi mahasiswa, kegiatan rekognisi non kompetisi, serta penguatan program kemahasiswaan yang selaras dengan kebijakan Kampus Berdampak dan Indikator Kinerja Kemahasiswaan (IKU).
Batas waktu pelaporan akan diinformasikan secara periodik kepada perguruan tinggi dan LLDikti sesuai dengan kebutuhan dari pelaksanaan Program terkait. Bagi perguruan tinggi dapat melakukan pendaftaran, pelaporan dan informasi selanjutnya dapat diakses pada laman https://simkatmawa.kemdiktisaintek.go.id/.
Atas perhatian dan kerja sama Bapak, kami ucapkan terima kasih.
Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan,
Beny Bandanadjaja
NIP 197009302000031001