Pengumuman Resmi
Normal
20 Jan 2026
Pengumuman Perpanjangan Penerimaan Proposal Program Mahasiswa Berdampak: Pemberdayaan Masyarakat dalam Pemulihan Dampak Bencana di Sumatra Tahun Anggaran 2026
Yth.
- Pimpinan Perguruan Tinggi
- Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d. XVII
- Ketua LP/LPM/LPPM Perguruan Tinggi
di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
Menindaklanjuti surat Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor
0034/C3/AL.04/2025 tanggal 15 Januari 2026 perihal Pengumuman Penerimaan Proposal Program
Mahasiswa Berdampak: Pemberdayaan Masyarakat dalam Pemulihan Dampak Bencana di Sumatra
Tahun Anggaran 2026, serta dalam rangka mengoptimalisasi proses penerimaan proposal program
mahasiswa berdampak, maka bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Usulan proposal program mahasiswa berdampak yang telah terdaftar dengan status draft,
namun belum dilengkapi dan belum di-submit melalui laman https://bima.kemdiktisaintek.go.id
hingga tanggal 20 Januari 2026 pukul 23.59 WIB, akan diberikan perpanjangan waktu hingga
tanggal 21 Januari 2026 pukul 17.00 WIB.
2. Proposal yang telah di-submit wajib dilakukan pengecekan kelengkapan administrasi oleh Ketua
LP/LPM/LPPM sebelum dilakukan persetujuan melalui laman BIMA. Persetujuan proposal paling
lambat pada tanggal 21 Januari 2026 pukul 23:59 WIB.
3. Usulan proposal dengan status “dikembalikan menjadi draft” oleh Ketua LP/LPM/LPPM dapat
diperbaiki oleh ketua pengusul untuk di-submit ulang;
4. Usulan proposal dengan status “ditolak” oleh Ketua LP/LPM/LPPM tidak dapat diperbaiki; dan
5. Usulan proposal dengan status “disetujui” oleh Ketua LP/LPM/LPPM merupakan proposal yang
kemudian akan dilakukan verifikasi administrasi dan seleksi substansi oleh Direktorat Penelitian
dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) untuk ditetapkan dan didanai pada tahun anggaran
2026.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon Bapak/Ibu berkenan untuk menyampaikan informasi
tersebut di atas kepada para dosen di lingkungan kerja Bapak/Ibu dan mohon kerja sama Bapak/Ibu
yang sebaik-baiknya dalam rangkaian proses penerimaan proposal.
Demikian kami sampaikan untuk dapat ditindaklanjuti. Atas perhatian dan kerja sama yang baik,
kami ucapkan terima kasih.
Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat,
I Ketut Adnyana
NIP 196805151994031004