GORONTALO – Membuka lembaran tahun 2026, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XVI langsung bergerak cepat dengan menggelar rapat perdana bersama seluruh pimpinan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di wilayah Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah. Rapat bertajuk “Sosialisasi Arah Kinerja PTS” yang dilaksanakan secara daring pada Rabu (7/1/2026) ini menjadi momen bersejarah, karena menandai dimulainya era baru akuntabilitas di mana PTS untuk pertama kalinya diwajibkan menandatangani kontrak kinerja dengan Kementerian, sebuah standar yang sebelumnya hanya diterapkan pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Kepala LLDIKTI Wilayah XVI, Munawir Razak, dalam arahannya menegaskan bahwa langkah strategis ini diambil untuk menyelaraskan gerak langkah PTS dengan visi besar Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek). Munawir menekankan bahwa kontrak kinerja ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen vital untuk memastikan setiap PTS memberikan kontribusi nyata (output-based) terhadap pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Nasional. “Ini adalah bentuk pengakuan negara bahwa PTS memiliki peran strategis yang setara dalam membangun ekosistem pendidikan yang inklusif, adaptif, dan berdampak,” tegas Munawir.
Dalam pertemuan ini, LLDIKTI Wilayah XVI juga mensosialisasikan transformasi sistem pengukuran kinerja dari 8 IKU lama menjadi 11 IKU Baru. Kesebelas indikator ini dirancang lebih komprehensif mencakup aspek talenta, inovasi, dan kontribusi. Agar tetap relevan dengan karakteristik masing-masing kampus, sistem ini mewajibkan PTS memenuhi 6 IKU Wajib (termasuk kualitas lulusan dan pembelajaran luar kampus) serta memilih 2 IKU Pilihan dari 5 opsi yang tersedia. Fleksibilitas ini diberikan agar PTS dapat memacu keunggulan spesifiknya tanpa kehilangan fokus pada standar mutu nasional.
Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan dalam IKU baru ini adalah kewajiban kontribusi PTS terhadap Sustainable Development Goals (SDGs). Munawir mendorong kampus-kampus di Wilayah XVI untuk tidak lagi menjadi menara gading, melainkan turun tangan menyelesaikan masalah sosial melalui riset dan pengabdian yang selaras dengan SDG 1 (Tanpa Kemiskinan), SDG 4 (Pendidikan Berkualitas), dan SDG 17 (Kemitraan). Selain itu, kemandirian finansial kampus juga didorong melalui IKU 9, yang menargetkan peningkatan proporsi pendapatan di luar uang kuliah mahasiswa (SPP/UKT). Sebagai tindak lanjut cepat dari rapat perdana ini, LLDIKTI Wilayah XVI menetapkan tenggat waktu pelaporan data capaian 2025 pada 12 Januari dan target kinerja 2026 pada 16 Januari. Munawir memastikan pihaknya akan memberikan pendampingan penuh agar transisi ke sistem baru ini berjalan mulus, termasuk melalui roadshow pendampingan teknis ke Manado dan Kotamobagu pada akhir Januari mendatang. Dengan strategi ini, diharapkan seluruh PTS di Wilayah XVI siap berakselerasi dalam mencapai target kinerja 2026 yang berdampak luas bagi masyarakat.