Kotamobagu – Sebagai wujud komitmen dalam menjalankan fungsi pembinaan dan penjaminan mutu pendidikan tinggi, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XVI menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Strategis. Kegiatan ini berfokus pada tiga pilar utama kualitas sumber daya manusia (SDM), yaitu Kualifikasi, Karir, dan Kompetensi Dosen, yang diselenggarakan selama tiga hari, dari 11 hingga 13 Agustus 2025.
Kegiatan monev yang dipimpin oleh Ketua Tim Kerja Penguatan Kualitas Sumber Daya, Rivai Hamzah, ini mencakup lima perguruan tinggi di kawasan Bolaang Mongondow Raya. Kelima institusi tersebut adalah Institut Kesehatan dan Teknologi Jainudin, STMIK Multicom Bolaan Mongondouw, STIE Widya Darma Kotamobagu, Institut Kesehatan dan Teknologi Graha Medika, dan Universitas Dumoga Kotamobagu. Langkah ini menegaskan peran LLDIKTI XVI sebagai fasilitator peningkatan mutu berkelanjutan di wilayah kerjanya.
Salah satu temuan fundamental yang mengemuka dari hasil monev adalah urgensi pemutakhiran data dosen yang akuntabel dan berkelanjutan. Rivai Hamzah menekankan bahwa validitas data merupakan fondasi dalam perencanaan strategis. “Kami mengidentifikasi adanya data yang belum sinkron, seperti dosen yang telah wafat atau beralih status kepegawaian namun belum diperbarui. Konsistensi dalam pengelolaan data ini mutlak diperlukan agar informasi yang tersaji akurat dan dapat diandalkan untuk pengambilan keputusan,” ujarnya.
Lebih dari sekadar validasi data, monev ini juga mengidentifikasi kebutuhan akselerasi pengembangan karir dosen. LLDIKTI Wilayah XVI memberikan rekomendasi kuat agar perguruan tinggi proaktif mendorong dosen melanjutkan studi ke jenjang kualifikasi lebih tinggi serta memfasilitasi pencarian beasiswa. Selain itu, dosen yang telah eligible untuk naik jabatan fungsional ke Lektor Kepala direkomendasikan untuk memperoleh pendampingan intensif guna memastikan kelancaran dan keberhasilan proses pengusulan.
Dari sisi tata kelola kelembagaan, tim monev menggarisbawahi pentingnya penyusunan formasi jabatan dosen di setiap program studi sebagai instrumen penting untuk pemenuhan standar akreditasi dan kejelasan jenjang karir. Di samping itu, kepatuhan dalam pengisian Beban Kerja Dosen (BKD) menjadi salah satu pilar yang dievaluasi secara cermat. Perguruan tinggi didorong untuk menerapkan sistem pembinaan dan, jika diperlukan, mekanisme sanksi yang terukur bagi dosen yang tidak konsisten dalam melaporkan BKD.
Kegiatan monev ini menegaskan kembali peran LLDIKTI Wilayah XVI sebagai mitra strategis perguruan tinggi dalam mewujudkan ekosistem akademik yang unggul. Seluruh rekomendasi yang diberikan, mulai dari pemenuhan rasio dosen, penertiban status kepegawaian, hingga pembentukan Komite Integritas dan Tim Penilai Angka Kredit (PAK) Internal, diharapkan dapat ditindaklanjuti secara konkret oleh setiap institusi. Langkah-langkah perbaikan ini diyakini akan memperkuat tata kelola, akuntabilitas, dan daya saing perguruan tinggi di tingkat regional maupun nasional.







