GORONTALO – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XVI menggelar sosialisasi khusus penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Senin (14/7/2025) di ruang rapat utama kantor. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen lembaga untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas.
Sosialisasi yang diikuti seluruh jajaran ASN LLDikti XVI ini secara khusus membahas Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai ASN. Berbeda dari kegiatan serupa sebelumnya, acara kali ini lebih menekankan pentingnya menjaga disiplin dalam tiga aspek krusial, yaitu ucapan, tulisan, dan perbuatan.
Para pegawai diajak merefleksikan dampak nyata dari pelanggaran disiplin. Mulai dari ucapan tidak pantas, tulisan ceroboh di media sosial, hingga perbuatan tidak etis yang dapat merusak karier pribadi dan martabat institusi secara keseluruhan.
Kepala LLDikti Wilayah XVI, Munawir Razak, dalam arahannya menegaskan bahwa integritas merupakan hal yang tidak dapat ditawar-tawar. “Setiap ASN adalah wajah dari negara. Apa yang kita ucapkan, tulis, dan lakukan adalah cerminan dari institusi ini. Oleh karena itu, disiplin bukanlah sekadar aturan, melainkan cara kita menjaga kehormatan sebagai abdi negara,” tegas Munawir.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi benteng pencegahan (preventif) agar seluruh pegawai lebih berhati-hati dalam bersikap, baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja. Melalui pemahaman yang diperbaharui, LLDikti XVI berupaya menekan potensi pelanggaran hingga titik nol dan memastikan setiap layanan kepada publik didasari profesionalisme dan etika tinggi.