GORONTALO – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XVI menggelar Focus Group Discussion (FGD) mengenai Penilaian Angka Kredit periode Mei 2025. Pertemuan yang berlangsung pada Selasa, 29 Juli 2025 , ini menyoroti sejumlah tantangan signifikan dalam proses pengajuan usulan jabatan fungsional dosen, terutama terkait kelengkapan administrasi yang menyebabkan banyak usulan tidak dapat diproses lebih lanjut sebelum memasuki tahap evaluasi substantif.
Tingginya jumlah usulan yang tidak disetujui pada tahap verifikasi awal menjadi permasalahan utama yang terungkap. Dari total 98 usulan yang diajukan, hanya 56 yang dapat dilanjutkan ke tahap evaluasi karena terkendala kelengkapan administrasi. Tim evaluasi, dan juga salah satu narasumber yakni Prof. Sukirman Rahim, melaporkan bahwa dari usulan yang diperiksa, 16 di antaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat. Beberapa isu krusial yang teridentifikasi mencakup verifikasi keahlian dosen yang belum tepat , masalah pada pengiriman data jurnal , deteksi plagiarisme , hingga temuan penggunaan segel elektronik (e-seal) yang belum sesuai ketentuan.
Menanggapi berbagai temuan tersebut, LLDIKTI Wilayah XVI bersama tim evaluasi merumuskan serangkaian langkah perbaikan strategis. Tindak lanjut tersebut mencakup peningkatan proses verifikasi awal untuk menyaring masalah administrasi , serta memberikan panduan yang lebih jelas kepada perguruan tinggi mengenai persyaratan pengajuan usulan. Selain itu, LLDIKTI akan membangun basis data jurnal ilmiah yang dikelompokkan berdasarkan bidang ilmu sebagai referensi bagi para dosen.
Ketua Tim Kerja Penguatan Kualitas Sumber Daya LLDIKTI Wilayah XVI, Rivai Hamzah, menjelaskan bahwa pihaknya juga akan mengambil langkah proaktif. “LLDIKTI akan mengintensifkan sosialisasi dan melakukan kunjungan ke perguruan tinggi untuk menjelaskan persyaratan serta kesalahan umum yang sering terjadi,” ujarnya. Ia menambahkan, LLDIKTI akan mengkaji opsi penyediaan alat pemeriksaan plagiarisme profesional dan mendorong perguruan tinggi untuk memperkuat proses peninjauan internal melalui Komite Integritas Akademik. Usulan jabatan fungsional yang belum memenuhi syarat akan dikembalikan untuk diperbaiki. Periode penilaian angka kredit berikutnya akan dibuka pada bulan Agustus 2025. Menutup diskusi, Rivai Hamzah mengimbau para dosen agar mempersiapkan berkas usulan dengan saksama, baik dari aspek administratif maupun substantif, untuk periode penilaian mendatang.


