Pengumuman Resmi
Normal
11 Mar 2025
Penyesuaian Pelaksanaan Kegiatan LLDIKTI Wilayah XVI
Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta
di lingkungan LLDIKTI Wilayah XVI
Sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Nomor 4 Tahun 2025, bersama ini kami informasikan beberapa hal sebagai berikut:
- Sebagian kegiatan bimbingan teknis dan fasilitasi LLDIKTI Wilayah XVI yang sebelumnyadirencanakan pelaksanaannya secara luring disesuaikan pelaksanaannya menjadi daring menggunakan telekonferensi video. Kegiatan yang akan dilaksanakan secara luring dan menggunakan skema perjalanan dinas hanya kegiatan yang bersifat prioritas dan efektivitasnya rendah bila dilaksanakan secara daring.
- Penyesuaian sistem kerja pegawai LLDIKTI Wilayah XVI dengan kebijakan efisiensi ini kami upayakan untuk tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, koordinasi dan komunikasi dengan LLDIKTI Wilayah XVI tetap dapat dilakukan melalui sarana berikut:
a. layanan Helpdesk melalui Whatsapp 0877-60-161616.
b. apabila layanan melalui Helpdesk tidak tuntas dan perlu dieskalasi melalui konsultasi dan koordinasi secara langsung, masyarakat dan pengguna layanan dapat meminta pertemuan/audiensi melalui telekonferensi video dengan pegawai atau pimpinan LLDIKTI Wilayah XVI. Permintaan dapat disampaikan melalui Humas LLDIKTI Wilayah XVI, Sdr. Santo (HP. 0811-5234-587)
Demikian disampaikan, atas perhatian Bapak/Ibu diucapkan terima kasih