Senin, 23 September 2024 – Bertempat di Hotel Yulia Gorontalo, LLDIKTI Wilayah XVI melaksanakan Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Pengembangan Kompetensi Pegawai di Lingkungan LLDIKTI Wilayah XVI.
Dalam sambutannya, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XVI, Munawir Sadzali Razak, menyampaikan pentingnya pengembangan kompetensi bagi para pegawai. “Kompetensi merupakan suatu bentuk kemampuan pegawai agar memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan, sehingga dapat memberikan kontribusi optimal bagi organisasi,” ujarnya.
Saat ini, pemerintah telah menyediakan aplikasi untuk mendukung pengembangan diri dan kompetensi pegawai, di antaranya dikbud-HR dan Winata Kinarya Merdeka Belajar (WKMB). Hal ini juga sebagai bentuk dukungan pada pemanfaatan teknologi digital oleh pegawai.
Pengembangan kompetensi pegawai sudah diamanatkan oleh konstitusi, termuat dalam Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 31 tentang Aparatur Sipil Negara. Undang-Undang tersebut menetapkan pengembangan kompetensi sebagai bagian dari manajemen ASN, sehingga pengembangan kompetensi bukan lagi merupakan hak tetapi sudah menjadi kewajiban setiap pegawai yang harus didukung dan difasilitasi oleh instansi.
Munawir mencontohkan, saat ini LLDIKTI XVI telah menyediakan berbagai fasilitas pendukung untuk mengembangkan kompetensi pegawainya, misalnya perpustakaan serta program benchmarking.
Dalam penutup sambutannya, Munawir menekankan pentingnya kompetensi yang perlu pegawai kuasai menyesuaikan dengan tugasnya masing-masing, yakni kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural.
Kegiatan Bimtek ini turut dihadiri oleh seluruh pegawai LLDIKTI XVI baik staf, DPK pada Wilayah Gorontalo, Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah, serta narasumber Fatah Yasin dari Biro SDM Kemendikbudristek.


