Berita Kabar LLDIKTI XVI

Akselerasi MBKM Mandiri, LLDIKTI XVI Gelar Klinik MBKM

Sebagai upaya percepatan implementasi MBKM Mandiri, LLDIKTI Wilayah XVI mulai melaksanakan Layanan Klinik MBKM bagi seluruh Perguruan Tinggi Swasta yang ada di Gorontalo, Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah. Untuk Lokasi pertama, tahun ini dilaksanakan di Kota Manado secara hybrid bertempat di Hotel Luwansa, Kamis 6 Juni 2024.

Klinik MBKM adalah sebuah layanan yang telah di desain oleh Kampus Merdeka Mandiri (KMM) berdasarkan hasil Kajian bersama dengan LLDIKTI se-Indonesia. Salah satu yang menjadi tujuan Klinik MBKM adalah meningkatkan mutu Perguruan Tinggi dan membantu Perguruan Tinggi untuk merencanakan, melaksanakan dan melaporkan implementasi MBKM.

Ketua Tim Kerja Percepatan Kinerja dan Transformasi Perguruan Tinggi LLDIKTI XVI, Fatra Dano Putri menjelaskan, Klinik MBKM merupakan layanan konsultasi bagi Perguruan Tinggi yang ingin membuat program MBKM secara mandiri bersama mitranya dan akan difasilitasi mulai dari strategi Kerjasama hingga pelaporan Pangkalan Data.

“Klinik MBKM ini juga sebagai wadah untuk mengumpulkan praktik-praktik baik implementasi MBKM Mandiri yang dilakukan oleh Program Studi dan Perguruan Tinggi untuk menjadi patok banding bagi perguruan tinggi lain yang ingin melaksanakan,” Kata Fatra.

Layanan ini juga sebagai keberlanjutan program untuk membantu Perguruan Tinggi mengelola program MBKMnya secara sistematis dan berkelanjutan, termasuk di dalamnya memfasilitasi kolaborasi dengan mitra. Selain itu, Klinik MBKM juga menhadirkan layanan konsultasi ke Dewan Pakar MBKM LLDIKTI XVI terkait pengembangan ataupun implementasi MBKM Mandiri.

Pada pelaksanaan perdana Klinik MBKM, LLDIKTI XVI menyelenggarakan beberapa Bimbingan Teknis (Bimtek), diantaranya Bimtek Pelaporan MBKM pada PDDIKTI, Peningkatan Pelaporan Kerja sama PTS pada Sistem LAPORKERMA dan Pelaporan Dosen yang berkegiatan di luar kampus pada SISTER.

Fatra juga menjelaskan jika berdasarkan petunjuk teknis, Klinik MBKM dapat dilaksanakan dengan dua metode yaitu Fasilitatif dan Proaktif. Metode Fasilitatif bisa dilakukan ketika ada permintaan dari Perguruan Tinggi yang mengalami kendaala dalam implementasi MBKM. Konsultasi dapat diberikan mulai dari tahap perencanaan program hingga pelaporannya. Dewan Pakar akan membantu memberikan solusi kepada PT yang membutuhkan. “Untuk metode proaktif, klinik MBKM dilakukan secara proaktif oleh LLDIKTI yang didasarkan pada implementasi MBKM PT ataupun data monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan secara rutin. Bentuk pelaksanaannya dapat berupa Bimbingan Teknis yang dibantu oleh Dewan Pakar MBKM. Dan metode ini yang sedang kami lakukan,” Jelas Fatra.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib diisi ditandai dengan *